05 Desember 2023 164 Kali
Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 16/KEP/KIP/IX/2023 memutuskan Hasil Penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023 dihasilkan dari proses penilaian kepatuhan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Desa berdasarkan Wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur yang terdiri dari 25 Provinsi.
Penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dilakukan melalui tahap pertama yaitu verifikasi self assessment questionnaire yang menghasilkan 14 Desa dari 10 Provinsi sebagai Nominasi Desa Transparan.
Dari 14 Nominasi Desa Transparan berdasarkan Wilayah Indonesia dilakukan visitasi ke desa-desa. kemudian dari hasil visitasi desa ditetapkan pemeringkatan yang dikategorikan sebagai Desa Transparan berdasarkan Wilayah Indonesia Barat sebanyak 4 Desa, Wilayah Indonesia Tengah sebanyak 4 Desa dan Wilayah Indonesia Timur sebanyak 2 Desa.
Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang termasuk salah satu dari 4 Desa dari Wilayah Indonesia Tengah yang berhasil masuk 10 besar Nasional dalam penilaian keterbukaan informasi publik 2023.
.jpg)
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran