21 Mei 2024 233 Kali
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan E-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman E-KTP bagi warga Desa Bulo yang sudah berusia 16 tahun ke atas.
.jpg)
.jpg)
Untuk hari ini jadwal perekaman E-KTP dilaksanakan di Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang bertempat di Ruang Pelayanan Kantor Desa. Kegiatan ini di mulai pukul 09.00 Wita - 13.00 Wita.

.jpg)
Kegiatan perekaman E-KTP langsung di Kantor Desa Bulo dapat menjadi langkah positif yang sangat membantu dan memudahkan masyarakat Desa Bulo dalam perekaman E-KTP.
.jpg)
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran